KUA Sale dan Tim Penggerak PKK Teken MoU Cegah Perkawinan Anak
KUA Sale dan Tim Penggerak PKK Teken MoU Cegah Perkawinan Anak
Kepala KUA Sale dan Ketua Tim Penggerak PKK Kec. Sale Lakukan Penandatanganan MoU
Selasa, 07 April 2026
Sale – Selasa, 07 April 2026. Sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam melindungi generasi muda, Kantor Urusan Agama (KUA) Sale melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Tim Penggerak PKK Kecamatan Sale terkait pencegahan perkawinan anak dan penurunan angka pernikahan dini.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala KUA Sale dan dihadiri oleh Kepala KUA Sale, jajaran penyuluh agama Islam, serta pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Sale. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kepala KUA Sale, Nasikun, menyampaikan bahwa perkawinan anak masih menjadi tantangan serius yang perlu ditangani secara bersama. Menurutnya, pernikahan yang dilakukan pada usia yang belum matang dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ketahanan keluarga.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap adanya kolaborasi yang lebih kuat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kesiapan usia, mental, dan ekonomi sebelum memasuki jenjang pernikahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sale, Ayung Hastriani, menyampaikan bahwa PKK memiliki jaringan yang kuat hingga tingkat desa dan keluarga. Dengan adanya MoU ini, PKK siap berperan aktif dalam melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya perkawinan anak.
“Kami dari PKK punya jaringan yang kuat sampai ke desa-desa se Kecamatan Sale, jadi dengan adanya MoU ini semoga bisa menurunkan angka perkawinan anak di wilayah Kecamatan Sale,” ungkapnya.
Program kolaborasi ini nantinya akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan keluarga, edukasi kepada remaja, bimbingan perkawinan, serta kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya perencanaan kehidupan berkeluarga yang matang.
Diharapkan melalui sinergi antara KUA dan Tim Penggerak PKK Kecamatan Sale ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka perkawinan anak dapat ditekan, sekaligus mewujudkan keluarga yang lebih berkualitas, harmonis, dan sejahtera. (Sym.arf)